Tuesday 15 May 2012

0 UN 2013


Pada tahun ini (2012) Kementrian Agama berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No: Dj.I./754/2010 tertanggal 2 November 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam pada SD, SMP dan SMA/K Tahun Pelajaran 2010/2011. Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) PAI merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pendidikan agama yang berkualitas di tingkat dasar dan menengah yang meliputi SD, SMP dan SMA. Pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional PAI akan menambah Pro kontra yang selama ini terjadi tentang pelaksaan ujian (evaluasi ) dengan standar nasional. Peninjauan kembali terhadap manfaat dan kerugian pelaksanaan USBN PAI terhadap peserta didik perlu dilakukan.
Pemahaman terhadap ajaran Islam sangat beragam, hal ini terbukti dengan adanya kelompok-kelompok social berbasis agama. Perbedaan pemahaman selanjutnya dituangkan dalam materi-materi pelajaran di sekolah sehingga materi-materi pelajaran pendidikan agama islam tidak semua sama. Penerapan Ujian Sekolah Berstandar Nasional mata pelajaran PAI berpotensi menghilangkan hak peserta didik guna melaksanakan ibadah sesuai dengan pengetahuan yang telah diperoleh. Oleh karena itu diperlukan kesepakatan para pembuat soal untuk meminimalisir butir pertanyaan dari materi-materi yang bersifat Khilafiyah (multi pemahaman).

Pendidikan Agama Islam meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Keberhasilan pendidikan ditinjau dari aspek pengetahuan, penghayatan dan pengamalan agama peserta didik. Sifat dari ujian tulis yang hanya mampu mengidentifikasi keberhasilan pendidikan pada ranah kognitif menjadi kelemahan instrument pengukuran. Peserta didik dianggap lulus bila mampu menjawab benar soal yang diujikan dengan prosentase tertentu.
Sosialisasi yang minim ke sekolah menyebabkan kurangdipahaminya pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional oleh kepala sekolah dan guru mata pelajaran. Pelaksanaan koreksi yang tidak diatur dalam POS USBN PAI menimbulkan masalah tersendiri terhadap kemurnian hasil ujian, ketidakjelasan sumber dana pelaksanaan ujian  menambah kekurangsempurnaan perencanaan yang ada.
Pelaksanaan ujian hanya pada mata pelajaran pendidikan agama islam berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap mata pelajaran yang lain. Pendidikan agama Kristen, hindu, budha yang juga di ajarkan bagi pemeluk agama hindu ditingkat SD,SMP dan SMA seharusnya mempunyai hak dievaluasi guna peningkatan mutu keberagamaan mereka.

0 comments:

Post a Comment

 

berbagi cerita dan menuai manfaat Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates