Thursday 12 July 2012

0 Konsep Sekolah Unggul

A.      Pendahuluan
Dalam pendidikan formal, kita mengenal Istilah Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Secara sederhana dapat dimaknai sebuah lembaga pendidikan di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ditingkat Menengah Pertama maupun Menengah Atas yang menerapkan standar-standar system pendidikan internasional dalam system pendidikannya. Asumsi makna sekolah berstandar internasional beragam di masyarakat sesuai dengan tahap kematangan wacana dan berpikir mereka, sekolah berbahasa asing (bahasa Inggris atau bahasa asing lain), sekolah bertarif internasional, sekolah yang input siswanya mempunyai NEM tinggi bahkan lebih ekstrim lagi sekolah bagi orang kaya saja.

Sekolah Plus, Full Day School, Sekolah Islam, dan beragam nama lain dipatenkan guna mensosialisasikan pada masyarakat akan “nilai lebih” dari sekolah tersebut. Kurikulum secara formal disusun di atas kertas guna memenuhi syarat administrative keberadaan “nilai lebih”  walaupun pada tingkat praksis tidak diberlakukan system control yang ketat. Kegiatan ekstrakurukuler dengan kualitas dan kuantitas maksimal di programkan dengan maksud melengkapi “nilai lebih” yang ada, dan banyak inovasi, penambahan, pencirian khusus dilakukan demi menunjukkan keberadaan “nilai lebih” dari sekolah yang dikelola. Madrasah yang bernaung pada Kementrian Agama juga melakukan hal serupa dengan melabelkan Kata Takhassus, Keagamaan, dengan maksud menunjukkan “nilai lebih” dari lembaga yang dinaunginya. Secara ringkas kita bisa mengelompokkan maksud pelabelan di atas ke dalam istilah “sekolah unggul” karena keinginan mendasar dari pelabelan SBI, Full Day School, Sekolah Plus, Sekolah Islam, Madrasah Takhassus, Madrasah Keagamaan adalah menunjukkan bahwa dirinya berbeda dan mempunyai kelebihan disbanding lainnya.
Pertanyaan mendasar yang bisa diajukan apabila masing-masing sekolah memandang dirinya sebagai sekolah unggul, lantas yang memang benar-benar unggul yang  mana? Bagaimana criteria sekolah unggul ? mengapa menyebut dirinya sebagai sekolah unggul? Dan untuk apa manfaat menyatakan diri sebagai sekolah unggul ? tulisan di bawah ini mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas secara obyektif, mendalam, argumentative berdasarkan tingkat ketajaman penulis.
B.      ISI
Belajar sebagai proses yang dialami siswa di sekolah berdasarkan tujuan belajar yang ditetapkan UNESCO ialah; learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together sehingga sekolah dianggap unggul ketika mampu memciptakan suasana belajar di mana siswa mampu mengetahui, melaksanakan, menjadi sesuatu yang dicita-citakan lembaga tersebut serta mampu hidup bersama diatas keragaman budaya. Pelabelan dengan identitas tertentu yang dianggap mempunyai “nilai lebih” akan benar-benar mempunyai nilai lebih bila mampu mengantarkan siswa menjadi pembelajar yang memenuhi tujuan belajar menurut UNESCO. Tujuan belajar menurut UNESCO dijadikan sebagai tolok ukur menentukan keunggulan sebuah sekolah dengan cara menyesuaikan hasil belajar dengan tujuan belajar yang tercantum dalam visi-misi sekolah tersebut sehingga bisa jadi sekolah yang tidak melabelkan dirinya sebagai sekolah unggul justru secara riil adalah sekolah unggulan. Keunggulan di tentukan oleh ketercapaian tujuan belajar bukan dilihat berdasarkan pelabelan sekolah, penyusunan kurikulum ideal di atas kertas, biaya pendidikan yang mahal, input siswa dengan nilai NEM tinggi dll.
Pelabelan dengan “nilai lebih” justru menimbulkan pertanyaan beragam dalam masyarakat, menurut penulis “nilai lebih” tidak perlu ditonjolkan akan tetapi akan terjadi dengan sendirinya ketika proses pembelajaran sudah menghasilkan siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Pelabelan “nilai lebih” secara riil hanya untuk mengakses turunnya bantuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan, pelabelan hanya sekedar ajang gagah-gagahan semata tanpa menyentuh esensi dari makna sekolah unggul itu sendiri, pelabelan seringkali hanya untuk menunjukkan identitas dengan tujuan membedakan diri terhadap sekolah lain.

C.  Kesimpulan
Berdasarkan tulisan di atas penulis sampai pada kesimpulan
  • Sekolah yang unggul ialah sekolah yang mampu menciptakan kondisi belajar sehingga siswa mampu belajar tahu, belajar mengerjakan, belajar menjadi dan belajar untuk hidup bersama dalam keragaman;
  • Pelabelan sebuah sekolah dengan identitas tertentu  dengan tujuan mensosialisasikan nilai lebih belum tentu di ikuti kebenaran dari “nilai lebih” itu sendiri
  • Tujuan pelabelan kebanyakan bersifat formal dan belum mencapai tahap isensial demi memperoleh perhatian dari kementrian pendidikan dan kebudayaan ataupun kementrian agama

0 comments:

Post a Comment

 

berbagi cerita dan menuai manfaat Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates