Kasubdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Audie S Latuheru mengatakan dua tersangka pemilik dan pelaku pembuat rekening dan penjualan dokumen kependudukan palsu untuk membuka rekening di bank melalui situs www. jualanrekening.org mematok harga Rp 1 hingga Rp 2 juta bagi orang yang menggunakan jasanya.
"Untuk harga satu buku rekening harganya Rp 1 juta. Kalau tambah kartu ATM dan token harganya Rp 2 juta," ucap Audie, Jumat (7/9/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Dikatakan Audie, untuk memesan rekening tersebut butuh waktu selama seminggu hingga semuanya selesai.
Lebih lanjut, kata Audie, dari satu orang yang masih DPO yakni KNY, ternyata dia adalah pemilik percetakan di daerah Pramuka, Jakarta Timur.
Dan JFRS sendiri mengaku mencetak berbagai dokumen kependudukan palsu dari percetakan milik KNY.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Sub Direktorat Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua tersangka pemilik dan pelaku pembuat rekening dan penjualan dokumen kependudukan palsu untuk membuka rekening di bank melalui situs www. jualanrekening.org
Dua tersangka tersebut yakni CLV TA (25), dan JFRS (27) ditangkap di Tangerang, pukul 02.00 pagi tadi. Dan tim masih memburu seorang DPO berinisial KNY.
CLV TA merupakan pemilik situs dan berperan menerima dan menawarkan buku-buku rekening . Sementara JFRS berperan membuat buku rekening, ATM dan token. Dan setiap buku tabungan yang jadi, JFRS menerima upah Rp 200.000
Tak hanya menangkap dua tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni 21 buku rekening dan 12 kartu ATM dari bank yang berbeda-beda, 10 token bank Mandiri dan BCA, 33 KTP palsu, 9 STNK palsu, 34 lembar KK palsu, 11 lembar surat keterangan domisili palsu, 1 lembar ijazah palsu, 1 bendel bukti pengiriman barang JNE dan TIKI, 1 buah BB berikut nomernya, 10 stiker hologram profil palsu, 2 buah modem, 1 buah CPU dan sebuah laptop.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Sumber: www.kaskus.co.id
0 comments:
Post a Comment